Minggu, 26 Maret 2023 | 12:45 WIB
Skip to content
Kecamatan Purwantoro
  • Home
  • Profile Kecamatan
    • Visi & Misi
    • Data Pegawai
    • Wilayah Administratif
    • Geografis Wilayah
    • Potensi Daerah
  • PPID Pembantu
    • SK PPID Pembantu
    • SOP PPID
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Dikecualikan
    • Formulir Pengajuan Informasi
    • Formulir Pengajuan Keberatan
    • Laporan Layanan Informasi
  • Pelayanan
    • Kartu Keluarga
    • e-KTP
    • KIA
    • Akte Kelahiran
    • Akte Kematian
    • Akte perceraian
    • SKDWNI
    • SKPWNI
  • Informasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
previous arrow
next arrow
Slider

Akte Kelahiran

Home > Pelayanan > Akte Kelahiran

Akte Kelahiran

Akta Kelahiran

Reguler

Online

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan/Desa, scan asli, dikirim asli
  2. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan Penolong / SPTJM data kelahiran; scan asli, dikirim asli
  3. Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan dilegalisir oleh Instansi yang berwenang / SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri dikirim asli
  4. KTP orang tua (Ayah dan Ibu), scan asli, dikirim foto copy
  5. KTP 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran, scan asli, dikirim foto copy
  6. Formulir Permohonan yang sudah diisi, dikirim asli.

Persyaratan

  1. Surat Keterangan Kelahiran dari Kelurahan/Desa, scan asli, dikirim asli
  2. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan Penolong / SPTJM data kelahiran; scan asli, dikirim asli
  3. Foto copy Surat Nikah/Akta Perkawinan dilegalisir oleh Instansi yang berwenang / SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri dikirim asli
  4. KTP orang tua (Ayah dan Ibu), scan asli, dikirim foto copy
  5. KTP 2 (dua) orang saksi yang mengetahui peristiwa kelahiran, scan asli, dikirim foto copy
  6. Formulir Permohonan yang sudah diisi, dikirim asli.

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menuju loket front office sesuai panggilan nomor antrian
  3. Front office melakukan verifikasi dan penginputan di aplikasi loket antrian dan di aplikasi siak
  4. Berkas atau dokumen yang di antrikan front office menuju validasi kasi
  5. Berkas yang memenuhi persyaratan kemudian di teliti oleh kasi pencatatan sipil atau validator apabila telah memenuhi persyaratan langsung menuju antrian cetak di produksi apabila berkas belum memenuhi persyaratan di kembalikan ke front office untuk memberitahukan kepada pemohon bila berkas tidak memenuhi persyaratan dan untuk melengkapi
  6. Produksi melakukan pencetakan dokumen sesuai no antrian
  7. Dokumen yang sudah di cetak di tanda tangani oleh kepala dinas
  8. Dokumen yang di tanda tangani oleh kepala dinas di ambil bagian pengambilan berkas
  9. Bagian pengambilan berkas memberikan dokumen yang sudah jadi kepada pemohon

Prosedur pelaksanaan

  1. Pemohon yang akan mendaftar online lewat android, agar menginstall aplikasi “Telunjuk Sakti Disdukcapil Wonogiri” di Playstore
  2. Berkas asli discan dan dikirim sesuai petunjuk yang ada di aplikasi “Telunjuk Sakti” atau lewat loket online desa/ kelurahan/ kecamatan
  3. Front Office (FO) dinas/kecamatan memferivikasi berkas dan menginput data pemohon ke SIAK.
  4. Draft Akta Kelahiran divalidasi oleh pejabat Disdukcapil yang ditunjuk dan diajukan Tanda Tangan Elektronik ke Kepala Disdukcapil lewat system sertifikasi Akta Kelahiran
  5. Kepala Dinas melakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada Akta Kelahiran yang diajukan
  6. Tanda Tangan Elektronik pada Akta Kelahiran dikirim melalui SIAK ke BSrE Badan Siber dan Sandi Negara untuk mendapatkan persetujuan
  7. Akta Kelahiran dapat dicetak jika sudah masuk pada Daftar Cetak Akta Kelahiran Tersertifikasi pada SIAK
  8. Pemohon dapat mengambil dokumen

Pengumuman Terbaru

LKJip Tahun 2022

LOMBA MEWARNAI DAN DESAIN MOTIF BATIK WONOGIRI

Untitled

Sample

Agenda Terbaru

04 March 2020

Sample

04 March 2020
Find out more
04 March 2020

Sample

04 March 2020
Find out more

Link Terkait

Jl. Pemuda no 34, Purwantoro (Lihat Peta)
(0273) 415001
kec.purwantoro@wonogirikab.go.id

Profile

Visi dan MisiStruktur OrganisasiData PegawaiWilayah AdministratifGeografis WilayahPotensi Daerah

Link Terkait

Website Pemprov Jateng

Pemerintahan Kabupaten Wonogiri

PPID Kabupaten Wonogiri

Jumlah Pengunjung

Online

Kemarin

Hari ini

Minggu ini

Bulan ini

Total

: 29 Orang

: 58 Orang

: 82 Orang

: 1342 Orang

: 6729 Orang

: 121005 Orang

Copyright © 2019 Pemerintah Kabupaten Wonogiri